Berita Politik - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan ceramah kepada masyarakat untuk berpatisipasi mengelola kekayaan alam di Indonesia demi mengsukseskan pembangunan yang berkelanjutan.
Siti Nurbaya mengatakan seluruh sektor pemerintahan sebagai operator penyelenggara negara harus mau memfasilitasi partisipasi publik dalam pengelolaan sumber kekayaan alam. Dengan demikian, partisipasi publik yang baik membuat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan akan semakin mudah diwujudkan.
"Partisipasi publik dalam masalah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan harus lebih luas. Pemerintah harus lebih banyak mendengar masyarakat yang bisa berasal dari berbagai sumber, seperti dari LSM, perwakilan akademisi, dan aktivis. Jadi pemerintahan itu harus terbuka, sehingga di dalam operasionalnya dapat diketahui oleh para stakeholder-nya," jelas Siti.
Kepada seratus orang peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 58 (PPRA LVIII) Lemhannas RI, Siti juga berujar bahwa wilayah Indonesia yang begitu besar merupakan suatu tantangan bagi pengelola sumber daya alam.
Dia membandingkan wilayah Indonesia dengan Benua Eropa. Bentang wilayah Indonesia sama dengan bentang dari Spanyol di sebelah barat hingga Armenia di timur. Karena itu, sumber daya alam yang terkandung di wilayah Indonesia harus lebih keras pengelolaannya oleh seluruh komponen negara.
"Rentang kendali Indonesia sangat luas, setara jarak dari Spanyol hingga ujung Armenia, bentuk kepulauan juga menambah kerumitan, sehingga diperlukan integrasi antarkomponen negara, yaitu rakyat, pemerintah, dan wilayah," ujar Siti.
Dia menyebutkan kunci untuk menjamin pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan ada pada pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan generasi saat ini sehingga tidak boleh mengorbankan kemampuan alam untuk dapat mencukupi kebutuhan generasi yang akan datang.
Hal ini, menurutnya, menjadi kunci pembangunan yang berkelanjutan, yang ukurannya diterjemahkan dalam konsep daya dukung lingkungan.
Dia menilai selama ini pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh pemerintah memang belum sepenuhnya baik. Namun, untuk memperbaikinya, pemerintahan saat ini mencoba melakukan langkah-langkah koreksi (corrective action).
Dengan adanya corrective action ini, diharapkan ada perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan agar keberlanjutannya dapat terjaga.
Dalam ceramah Menteri LHK kali ini, peserta PPRA LVIII Lemhannas RI terdiri atas unsur-unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, legislatif, Kejaksaan Agung, pemerintah daerah, negara sahabat, partai politik, dan ormas.
No comments:
Post a Comment